Pandemi, Ulama dan Fatwa MUI: Relasi Pengetahuan dan Kekuasaan

Fauzi Yati, Muhammad Taufik

Abstract


Pandemi telah mengubah banyak hal dalam kehidupan, mulai dari cara berinteraksi dengan manusia sampai yang berkaitan dengan hubungan dengan Allah dan Tuhan. Implikasi dari cara yang berubah itu terlihat dari bagaimana para pihak merespon bahkan bereaksi terdapa peristiwa baru tersebut. Ulama menjadi bagian penting dalam menjaga perubahan ini. ketika menghadapi perubahan tersebut khususnya berkaitan dengan hukum Islam. Ketika pandemi muncul pertengahan tahun 2020, MUI mengeluarkan fatwa tentang pelarangan melaksanakan aktifitas shalat berjamaah dan shalat jumat. Namun persoalannya masyarakat hanya mengikuti pada awal-awal saja kemudian mereka tetap membuka masjid setelah itu. Dari Riset Revolt Institute dan inioke.com ditemukan data-data manarik yaitu 33.1 persen masyarakat menyatakan tidak lagi melaksanakan shalat Jumat di mesjid namun 27.9 menyatakan masih melaksanakan, dan 14.9 menyatakan masih melakukan dengan jumlah jamaah berkurang dan dari sebelumnya. Temuan lain yaitu 35.1 persen menyatakan ada tokoh masyarakat berbeda (tidak mematuhi) dari maklumat dan fatwa MUI dan 26.9 menyatakan tidak berbeda dan selebihnya tidak tahu Persoalanya apa yang menyebabkan terjadinya silang pendapat tersebut? 

Full Text:

PDF

References


Zaman, Qasim Muhamamd, The Ulama In Contemporary Islam, Custodians of Change, Princeton University Press

Haryatmoko, 2002, Dominasi Penuh Muslihat, Akar Kekerasan dan Diskriminasi, Gramedia Jakarta

Azra, Azyumardi, Kees Van Dijk, Nico J.G.Kaptein, 2010, Varieties of Religious Authority: Change and Challenges in 20th Century Indonesia Islam, ISEAS Publishing, Singapore

Burhanuddin, Jajat, 2007, Islamic Knowledge, Authority and Political Power; The Ulama in Colonial Indonesia, Thesis, Leiden Univerisity

_____________________, 2012, Ulama dan Kekuasaan; Pergumulan Elite Muslim dalam Sejarah Indonesia, Mizan, Indonesia


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 IJTIHAD

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Flag Counter 

Ijtihad Visitor 

Creative Commons License
Ijtihad by Fakultas Syari'ah UIN Imam Bonjol Padang is licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0)