Pemenuhan Nafkah Anak Pasca Perceraian

Afrinal Afrinal, Aldy Darmawan

Abstract


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kelalaian yang dilakukan seorang ayah terhadap kewajibannya untuk memberikan nafkah kepada anak-anaknya pasca terjadinya perceraian. Berdasarkan Al- Qur’an, Hadits, Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) bahwa nafkah anak merupakan kewajiban dari seorang ayah. Perceraian yang terjadi tidak menyebabkan hilangnya kewajiban seorang ayah untuk memberikan nafkah kepada anak-anaknya. Adapun masalah penelitian ini adalah bagaimana pemenuhan nafkah anak pasca perceraian di Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan? Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan dengan jenis kualitatif. Sumber data yang digunakan meliputi sumber primer berupa wawancara dengan pasangan suami istri yang sudah bercerai. Sumber data sekunder berupa buku-buku, jurnal tentang perceraian dan nafkah anak pasca perceraian serta peraturan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan wawancara. Teknik analisis yang digunakan, yaitu dengan manajemen data dan transkrip data. Temuan dalam penelitian ini adalah berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan di Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, seorang ayah lalai dalam menjalankan kewajibannya untuk menafkahi anak-anaknya.

Full Text:

PDF

References


Abidin, Zainal. Ibnu Mas’ud. 2007. Fiqh Madzhab Syafi’i. Bandung : Pustaka Setia

Al Asqalani, Ibnu Hajar. 2007. Bulughul Marom Min Adillatil Ahkam. Penerjemah, Agung Wahyu; editor, Tim Ulil Albab. Bogor : Pustaka Ulil Albab

Az-Zuhaili, Wahbah. 2011. Fiqh Islam Wa Adillatuhu, Penerjemah : Abdul Hayyie al-Kattani,dkk. Jakarta : Gema Insani

Ikhwanudin, Nandang. 2016. Pemenuhan Kewajiban Pasca Perceraian di Pengadilan. Vol. 10, No. 1

Mardani. 2011. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia Modern. Yogyakarta: Graha Ilmu

Moleong Lexi J. 2009. Metode Penelitian Kualitatif. Cet.

Bandung : Alfabeta

Muhajir, Achmad. 2017. Hadhanah Dalam Islam (Hak Pengasuhan Anak dalam Sektor Pendidikan Rumah). Jurnal SAP. 2 (2). 165-173

Muhammad, Abu Ja’far bin Jarir Ath-Thabari. 2008. Jami’ Al Bayan an Ta’wil Ayi Al-Qur’an. penerjemah, Ahsan Askan; editor, Besus Hidayat Amin

Rofiq, Ahmad. 2015. Hukum Perdata Islam di Indonesia. Jakarta : PT. Rajawali Pers

Soemiyati. 1982. Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan (Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan). Yogyakarta : Liberty

Syahrul, Trassyalina dan Zuve, Farel Olva. 2017. Metodologi Penelitian Pembelajaran Bahasa Indonesia. Padang : Sukabina Press

Syaifuddin, Muhammad. 2014. Hukum Perceraian.

Jakarta : Sinar Grafika

Umbara, Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan & Kompilasi Hukum Islam , 2013


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Sakena : Jurnal Hukum Keluarga