Kontroversi Pernikahan Beda Agama di Indonesia
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Amir, R. (2019). Perkawinan Beda Agama di Indonesia Perspektif Hukum Islam Interfaith Marriage in Indonesia from Islamic Law Perspective. Al-Qasau, 6 nomor 1, 99–110.
Amri, A. (2020). Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam. Media Syari’ah, 22(1), 1–17.
Demak, R. P. K. (2018). RUKUN DAN SYARAT PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM DI INDONESIA. Lex Privatum, VI(6), 1–15.
Fitrawati. (2021). DISKURSUS PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA DALAM TINJAUAN UNIVERSALISME HAM DAN RELATIVISME BUDAYA Fitrawati. Jurnal Ilmiah Syari‘Ah, Volume 20(1), 1–15.
Fitsia Pongoliu, A., & Suparwi. (2023). Penerapan Pengaturan Beda Agama di Indonesia. Jurnal Serambi Hukum, 16(01), 3.
Hamidi, J. (2006). Revolusi Hukum Indonesia: Makna, Kedudukan Dan Implikasi Hukum Naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 Dalam Sistem Ketatanegaraan RI.
Handikusuma, H. (2007). Hukum Perkawinan Indonesia Menurut: Perundangan, Hukum Adat, Hukum Agama,.
Huda, M. N., & Munib, A. (2022). Kompilasi Tujuan Perkawinan dalam Hukum Positif, Hukum Adat, dan Hukum Islam. VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum Dan Keadilan, 6(2), 9–10. https://journal.uim.ac.id/index.php/justisia/article/view/1970
Indonesia, D. A. R. (2000). Instruksi Presiden RI No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia.
Indonesia, M. U. (2001). Himpunan Fatwa MUI Sejak 1975.
Inmas8. (2023). MENUJU HARMONISASI REGULASI KAWIN BEDA AGAMA. Kanwil Kemenag Prof. Kep. Bangka Belitung. https://babel.kemenag.go.id/id/opini/615/Menuju-Harmonisasi-Regulasi-Kawin-Beda-Agama
Jalil, A. (2018). Pernikahan Beda Agama dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia. Andragogi: Jurnal Diklat Teknis Pendidikan Dan Keagamaan, 6(2).
Juandini, E. (2023). Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam di Indonesia terhadap Perkawinan Beda Agama. Journal on Education, 5(4), 16405–16413. https://doi.org/10.31004/joe.v5i4.2795
Keputusan Muktamar Tarjih Muhammadiyah ke XXII. (1989).
Markus, E. J., Rr. Ani Wijayati, & Pandiangan, L. E. A. M. (2023). Analisis Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama di Indonesia. Jurnal Hukum Tora, 9(1), 24–37.
Riana, F. (2023). Makin Sulit Nikah Beda Agama. Koran Tempo. https://koran.tempo.co/read/topik/483671/tahapan-menikah-beda-agama#:~:text=Jumlah pernikahan pasangan beda agama,pasangan beda agama yang menikah.
Rismana, D., Hariyanto, Permonoputri, R. M. L. F., Laili, I. A. N., & Hariz, H. S. S. (2023). Dispensasi Izin Perkawinan Beda Agama Di Indonesia. Humani (Hukum Dan Masyarakat Madani), 13(1), 140–150.
Saebani, B. A. (2009). Fiqh Munakahat 1.
Setiyanto, D. A. (2016). PERKAWINAN BEDA AGAMA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 68/ PUU-XII/2014 DALAM PERSPERKTIF HAM. Al-Ahwal, 9(1), 13–30.
Solikhudin, M. (2014). POLEMIK PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM PROFETIK. Tafaqquh, 2(2), 16–35.
Tihami, & Sahrani, S. (2014). Fikih Munakahat (Kajian Fiqih Nikah Lengkap).
Togatorop, A. R. (2023). Perkawinan Beda Agama: Suatu Etis Teologis tentang Pernikahan menurut Undang-Undang Pernikahan Agama Kristen dan Islam. Journal of Religious and Socio-Cultural, 4(1).
Wahyuni, S. (2018). Kontroversi Perkawinan Beda Agama di Indonesia. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan, 14(02), 293–306. https://doi.org/10.30631/alrisalah.v14i02.452
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Sakena : Jurnal Hukum Keluarga
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.