PEMBIAYAAN SEBAGAI ALAT PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT PADA KSPPS BTM MUHAMMADIYAH LUBUK BUAYA PADANG
Abstract
Pemberdayaan ekonomi umat adalah usaha yang dilakukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu agar bisa menjadi masyarakat yang berdaya baik secara fisik, ekonomi maupun secara social. Salah satu cara untuk pemberdayaan umat adalah dengan penyedian modal usaha bagi rakyat kecil, yang susah mengakses permodalan mereka ke lembaga keuangan bank. Lembaga keuangan mikro syariah adalah lembaga keuangan yang cocok untuk usaha mikro kecil, karena lembaga keuangan mikro syariah bertujuan untuk menyediakan jasa keuangan bagi penduduk yang berpendapatan rendah dan termasuk miskin, dan salah satu lembaga keuangan mikro syariah yang berperan untuk pemberdayaan ekonomi umat itu adalah Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BTM Muhamadiyah Cabang Lubuk Buaya Padang, tujuan artikel ini adalah untuk menganalisis bagaimana peran KSPPS BTM Muhamadiyah Cabang Lubuk Buaya Padang dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui pembiayaan yang di berikannya kepada nasabah. Penelitian lapangan ini mempergunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan pengelola koperasi syariah dan nasabah KSPPS BTM Muhamadiyah Cabang Lubuk Buaya Padang, serta melalui observasi dan dokumentasi, data sekunder diperoleh dari artikel,buku,majalah dan referensi lain yang relevan dengan objek yang diteliti. Teknik analisis data dilakukan dengan cara analisis reduksi dan display dan verifikasi dan dinarasikan secara deskriptif .Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan yang diberikan oleh KSPPS BTM Muhamadiyah Cabang Lubuk Buaya Padang sudah berperan sebagai alat pemberdayaan masyarakat karena pembiayaan yang diberikan dipergunakan oleh nasabah untuk kegiatan produktif, dan mempunyai implikasi terhadap pemberdayaan ekonomi umat atau nasabah yaitu pertama meningkatkan produktivitas pengusaha kecil (nasabah), kedua, meningkatkan pendapatan masyarakat, karena dengan pembiayaan yang diberikan nasabah bisa melanjutkan dan mengembangkan usahanya dan akhirnya bisa meningkatkan pendapatan masyarakat, ketiga, menciptakan lapangan pekerjaan, pembiayaan yang diberikan KSPPS BTM Muhamadiyah Cabang Lubuk Buaya Padang dipergunakan oleh nasabah untuk memulai usahanya, hal ini akan akan menyebabkan banyak tenaga kerja yang akan terserap dalam melaksanakan usaha tersebut, terutama tenaga kerja dari lingkungan keluarga.. Namun pemberdayaan umat yang dilakukan oleh KSPPS BTM Muhamadiyah Lubuk Buaya Padang, sebaiknya diikuti dengan bantuan terhadap pengelolaan usaha dan pemberian siraman rohani berupa ceramah agama tentang berusaha dan kewajiban membayar hutang.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Algoud M Lativa dan Lewis K Mervin, Perbankan Syariah Prinsip, praktek, dan Prospek Jakarta, Serambi Ilmu Semesta, 2003.
Anwar Miftakhul, Trihantana RullY, Husen Muhammad, Analisis Minat Masyarakat Dalam Mengajukan Pembiayaan di PT. BPRS Amanah Ummah Kantor Cabang Cicurug, Sahai Banking Jurnal, Volume 1, Nomor 1, Oktober 2021.
Andi. (2022), Wawancara Tentang KSPPS BTM Muhamadiyah. Padang.
BaswirReurisond, Agenda Ekonomi Kerakyatan, Pustaka Pelajar dan IDEA, Yogyakarta, 1997.
Bobo Yulius, Transformasi Ekonomi Rakyat, Cisendo, Jakarta, 2003.
Dela Citra dan Choiriyah, Pengaruh pembiayaan Modal Kerja BMT Surya Barokah Palembang terhadap Peningkatan dan kesejahteraan Pengusaha Mikro, Jurnal Islamic Bangking, Volume 4, Nomor 2, Febriari 2019.
Firdausy Carunia Mulya, Pengembangan Potensi Ekonomi dan Pemberdayaaan Ekonomi Rakyat DI Blok Numfori Irian Jaya, Jurnal Analisis CSIS, 1997.
Halwari R HendraEkonomi Rakyat Sebagai Simbol Kekuatan Rakyat, Artikel Republika, Jakarta, 2000.
Hamid Abdul dan Rodoni Ahmad, Lembaga keuangan Syariah, Zikrul Hakim, Rawamangun, 2008.
Herawati dan Mursyidah Azizah, Analisis Pembiayaan Murabahah Dalam Pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah, El-Iqtishod Jurnal Kajian Ekonomi Syariah, Volume 5, Nomor 2, tahun 2021.
Ilyas Rahmat, Konsep Pembiayaan Dalam Perbankan Syariah, Jurnal Penelitian, Volume 9, Nomor 1, Februari 2015.
Ihsan. Wawancara Tentang BTM Muhamadiyah cabang Lubuk Buaya. Padang. 2022.
Kartasasmita Ginanjar, Pembangunan Untuk Rakyat Memadukan Pertambahan dan Pemerataan, Pustaka Cide Sindo, Jakarta, 1996.
Korten David, Pembangunan yang Memihak Pada Rakyat, Kepuasan, Tentang Teori dan Metode Pembangunan, Lembaga Studi Pembangunan, Jakarta, 1984.
Mashuri, Analisis Keunggulan Produk Pembiayaan perbankan Syariah, Iqtishaduna Jurnal Ekonomi Kita, Volume 4, Nomor 2, Tahun 2001.
Muhamad, Manajemen Bank Syariah, UPP AMP YKPN, Yogyakarta, 2005.
Muhammad, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah lainnya: Depok: PT. Raja Grafindo Persada, 2020.
Moeljarto, Pemberdayaan Kelompok Miskin, Jurnal CSIS, Jakarta, 1999.
Nurhadi, Pembiayaan Dan Kredit di Lembaga Keuangan, Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, Volume 1, Nomor 2, November 2018.
Nazar. Wawancara Tentang KSPPS BTM Muhamadiyah cabang Lubuk Buaya. Padang. 2022.
Putri Nadia, Peran Pembiayaan Syariah Dalam Pengembangan UMKM di Indonesia, Al-Hisab Jurnal Ekonomi Syariah, Volume 1, Nomor 2, Juni 2021.
Raharjo Dawam M, Islam dan Transformasi Sosial Ekonomi, Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), Jakarta, 1999.
Ratna. Wawancara Tentang KSPPS BTM Muhamadiyah cabang Lubuk Buaya. Padang. 2022.
Roro, Ambariyani, A. Muslimin, Analisis Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Murabahah Usaha Mikro, AlTahdzib Jurnal Studi Islam dan Muamalah, volume 6 Nomor 2, Tahun 2018.
Riri. Wawancara Tentang KSPPS BTM Muhamadiyah Cabang Lubuk Buaya. Padang. 2022.
Rita. Wawancara Tentang KSPPS BTM Muhamadiyah Cabang Lubuk Buaya. Padang. 2022.
Saptana dan Ashari, Prospek Pembiayaan Syariah Untuk Sektor Pertanian, Jurnal Forum Penelitian Agro Ekonomi Volume 23, Nomor 2, Tahun 2016.
Sarman Mukhtar, Kemiskinan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Jurnal Prisma, Jakarta,1997.
Sumodiningrat Gunawan, Kemiskinan, Teori, Fakta dan Kebijakan, Impac, Jakarta, 1999.
Suhendi.H. Fiqh Muamalah, Rajawali Pers, Jakarta, 2013.
Shaydeni Sutan Remi, Perbankan Syariah” Produk-Produk dan Aspek Hukumnya, PT Jaya Karta Agung Offset, Jakarta 2010.
Syafei, Koperasi Syariah: Tinjauan terhadap kedudukan dan Peranannya, Jurnal Media Syariah, 2012.
Tjiptono Fendy, Manajemen Jasa, Yogyakarta, 2000
Usman dan Rivai, Islamic Economic and Veithzal Permata Andrian dan Rivai Veithzal, Islamic Financing Management, Teori, Konsep dan Aplikasi. Panduan Praktis Untuk Lembaga Keuangan, Nasabah, praktisi, dan Mahasiswa, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008.
Yahya dan Abdurrahman, Bisnis dan Muamalah Kontemporer, Al-Azhar Press, Bogor, 2015.
Zuraida. Wawancara Tentang KSPPS BTM Muhamadiyah cabang Lubuk Buaya. Padang. 2022.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Saqifah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Saqifah by Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang is licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0)
EDITORIAL OFFICE
Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang
Kampus III UIN Imam Bonjol Padang
Jl. Balai Gadang Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25171