Hubungan Hukum dan Politik dalam Perspektif Sosiologi Hukum

Neni Vesna Majid

Abstract


Hukum dan politik, dua kata yang saling mempengaruhi satu sama lain. Dalam
prakteknya politik lebih dominan dari hukum , sehingga politik sering menunggani
hukum. Politik diartikan sebagai kemampuan untuk memaksakan kehendaknya
kepada orang lain dan politik dianggap sebagai kekuasaan untuk menggerakkan
masyarakat. Untuk itulah hukum hadir untuk mengatur, mengontrol, sehingga
politik tidak keluar dari relnya dan mencapai tujuannya.


Keywords


hubungan hukum; politik; sosiologi hukum

Full Text:

PDF

References


DAFTAR BACAAN Abdul R. Saliman, Hukum Bisnis untuk Perusahaan, Teori dan Contoh , Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2005. Ahmad Ali, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Gunung Agung, Jakarta, 2002. Artidjo Alkostar dan M Sholeh Amin, Perspektif Politik Hukum Nasional, CV. Rajawali Jakarta, 1986. Daniel S Lev, Islamic Courts in Indonesia, (Berkeley: University of California Press, 1972), hlm. 2 dalam Moh. Mahfud MD, Politik Hukum di Indonesia, Rajawali Press, 2009. Frans Magnis Suseno, Etika Politik, Gramedia, Jakarta, 1987. Ihsan Malik dkk, Reformasi Hukum dan Peluang Demokrasi dalam Menyeimbangkan Kekuatan, Pilihan Strategi Menyelesaikan Konflik Atas Sumber Daya Alam, Yayasan Kemala,Jakarta,2003 Maswardi Rauf, Konsensus Politik, Sebuah Penjagaan Teoritis, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, 2001. Mochtar Kusumaatmadja, Fungsi dan Perkembangan Hukum dalam Pembangunan Nasional, Lembaga Penelitian Hukum dan Kriminologi Fakultas Hukum Unpad, Bandung, t.t. Moh. Mahfud MD, Politik Hukum di Indonesia, Rajawali Press, 2009 ---------, Perkembangan Politik Hukum (Studi tentang Pengaruh Konfigurasi Politik terhadap Produk Hukum di Indonesia),Disertasi Pasca Sarjana, UGM, Yogyakarta, 1993. Mulyana W. Kusuma, Perspektif Teori dan Kebijaksanaan Hukum, Rajawali, Jakarta, 1986. Sudikno Mertukusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Yogyakarta: Liberty, 1986. Rival Ahmad dan Rikardo Simarmata, Hukum di Indonesia dalam Panduan Bantuan Hukum di Indonesia, Sentralisme Production, YLBHI dan PSHK, 2006. Zainuddin Ali, Sosiologi Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2005.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 MADANIA Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Islam

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.