Pemberlakuan Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak dalam Upaya Perlindungan Hak Anak
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arief, A. (2019). Problematika Penjatuhan Hukuman Pidana Mati dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Pidana. Kosmik Hukum, 19(1). https://doi.org/10.30595/kosmikhukum.v19i1.4086
Fitriani, R. (2016). Anak dalam Melindungi dan Memenuhi Hak-hak Anak. Jurnal Hukum : Samudra Keadilan, 11(2), 250–258.
Intan, D. (2022). Perlindungan Hukum Kekerasan Seksual Di Sekolah Studi Kasus: Kasus Dugaan Pemerkosaan Oleh Herry Wirawan. Jurnal Rechten : Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 4(3), 12–24. https://doi.org/10.52005/rechten.v4i3.103
Ivo, N. (2015). Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Penanganannya Child Sexual Abuse: Impact and Hendling. Sosio Informa, 01(200), 13–28.
Kaidah, J. H., & Lubis, M. R. (2019). JURNAL HUKUM KAIDAH Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat HUKUMAN MATI DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN HUBUNGANNYA DENGAN HAK ASASI MANUSIA Oleh. Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat, 18(2), 25–36.
Lintang, H. H. (2022). Analisis Yuridis Atas Sanksi Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Repository.Umsu, 1(1), 48–88. http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18873
Ramadhan, D. I. (2022). Jejak Perkara Herry Wirawan: Perkosa 13 Santriwati hingga Divonis Mati. Detikjabar. https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-6016627/jejak-perkara-herry-wirawan-perkosa-13-santriwati-hingga-divonis-mati#:~:text=Herry Wirawan divonis hukuman penjara n.d.
Ramdan, A. (2018). Kebijakan Pidana Mati Dalam Rkuhp Ditinjau Dari Aspek Politik Hukum Dan Ham. Arena Hukum, 11(3), 600–617. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2018.01003.10
Roby Anugrah, R. D. (2021). Kebijakan Pidana Mati Dalam RKUHP Ditinjau Dari Aspek Politik Hukum Dan HAM. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Volume 3, 80–95. https://doi.org/https://doi.org/10.14710/jphi.v3i1.80-95
Rohmah, N., Rifanda, N., & Novitasari, K. (2015). Diesmy Humaira B. Kekerasan Seksuaal Pada Anak: Telaah Relasi Pelaku Korban Dan Kerentanan Pada Anak, 12.
Salamor, Y. B., & Salamor, A. M. (2022). Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan (Kajian Perbandingan Indonesia-India). Balobe Law Journal, 2(1), 7. https://doi.org/10.47268/balobe.v2i1.791
Takdir. (2013). Mengenal Hukum Pidana. Laskar Perubahan.
Tang, A. (2020). Hak-Hak Anak dalam Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jurnal Al-Qayyimah, 2(2), 98–111. https://doi.org/10.30863/aqym.v2i2.654
Wiyono. (2006). Pengadilan Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Kencana Prenada Media Groub.
Yurinonica, A. A., Khodijah, D. A., Widya, R., & Nima, V. R. N. (2022). View of Hukuman Mati Herry Wirawan dalam Perspektif HAM. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 1(1), 1–25. https://doi.org/10.11111/moderasi.xxxxxxx
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 MADANIA Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.