Analisis Bibliometrik atas Studi Pemaksaan Perkawinan dan Kekerasan Gender dalam Hukum Pidana Islam

Elha Riyanti, Viona Okta Fiandri

Abstract


Pemaksaan perkawinan dan kekerasan gender merupakan isu yang terus menjadi sorotan dalam wacana hak asasi manusia, khususnya terkait perlindungan terhadap perempuan. Dalam konteks hukum pidana Islam, permasalahan ini menimbulkan berbagai perdebatan normatif maupun praktis karena adanya keragaman interpretasi terhadap teks-teks syariah serta pengaruh budaya patriarkal dalam pelaksanaannya. Kajian akademik mengenai topik ini telah berkembang seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender dalam sistem hukum. Namun, belum banyak penelitian yang memetakan secara sistematis perkembangan literatur ilmiah mengenai pemaksaan perkawinan dan kekerasan gender dalam perspektif hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan bibliometrik untuk menganalisis tren publikasi, identitas penulis dan institusi yang paling berkontribusi, kolaborasi ilmiah, serta kata kunci utama yang sering muncul dalam kajian tersebut. Data dikumpulkan dari basis data Scopus dan dianalisis menggunakan perangkat lunak bibliometrik seperti VOSviewer. Hasil penelitian menunjukkan perkembangan yang signifikan namun fluktuatif dalam jumlah publikasi tahunan. Jurnal yang paling banyak mempublikasikan artikel terkait topik ini adalah Violence Against Women, dengan total lima artikel. Posisi kedua ditempati oleh Conflict and Health, yang menerbitkan empat artikel, sedangkan Age of Human Rights Journal berada di peringkat ketiga dengan tiga artikel. Penulis yang paling produktif dalam bidang ini adalah Calwson dan Rachel, diikuti oleh Gill dan Aisha.


Keywords


Pemaksaan Perkawinan; Kekerasan Gender; Hukum Pidana Islam; Bibliometrik; Vosviewer

References


Agusfinanda, Y., & Kunci, K. (2023). Dalihan Na Tolu Analisis Perkawinan Paksa Sebagai Tindak Pidana Kekerasan Dalihan Na Tolu. 2(01), 60–66.

Ariana, R., Sari, D., Rahmaniah, S. E., Yuliono, A., Alamri, A. R., Utami, S., Andraeni, V., Wati, R., Abraham, M. I., Frederick, W. A. P. ., Midu, S., Khairunnisa, Ardiyanti, D., Ley 25.632, Sitabuana, T. H., Sanjaya, D., Nurisman, E., Watak, R., Elias, R. F., & Sumakul, T. F. (2023). Tindak Pidana Pelecehan Seksual Secara Verbal Dalam Hukum Positif Di Indonesia. Jurnal Fakultas Ilmu Sosial Dan Kependidikan, 4(1), 48–59. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/article/view/49422%0Ahttp://e-journal.potensi-utama.ac.id/ojs/index.php/FISK/article/view/1275

Barda Nawawi Arief. (2016). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana : Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru (2nd ed.). kencana.

Elfi Sahara. (2024). Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Mapping Research Topics Regarding Resolving Sharia Economic Disputes : Bibliometric Analysis Study. Saqifah :, 31–38.

Faridan, R., & Lawanda, I. I. (2024). Tren Penelitian Layanan Perpustakaan Melalui Pemanfaatan Repositori Institusi dengan Analisis Bibliometrik Berbasis Data Scopus. Media Informasi, 33(1), 108–121. https://doi.org/10.22146/mi.v33i1.13195

Hasibuan, Z. E. (2020). Asas Persetujuan Dalam Perkawinan Menurut Hukum Islam: Menelaah Penyebab Terjadinya Kawin Paksa. Jurnal El-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan Dan Pranata Sosial, 5(2), 198–211. https://doi.org/10.24952/el-qonuniy.v5i2.2138

Hidayat, S., Handrawan, Herman, Haris, O. K., Tatawu, G., & Maindi, R. (2023). Kebijakan Hukum Pidana Pemaksaan Perkawinan yang Baru Diketahui Setelah Perkawinan Terjadi: The Principle of Proportionality Sexual Intercourse Against Children. Halu Oleo Legal Research, 5(2), 561–575.

Latifah, L., & Ritonga, I. (2022). Difference of Divorce Determination in Indonesia: a Study Systematic Literature Review. Jurnal Biometrika Dan Kependudukan, 11(2), 223–235. https://doi.org/10.20473/jbk.v11i02.2022.223-235

Leonardo, J., Mongkaren, F., Belakang, A. L., Antow, D. T., Mamengko, R. S., Republik, U. D., & Tahun, I. (2023). Tindakan Pidana Pemaksaan Perkawinan. Lex Crimen, 12(3).

Maharani, N. (2024). Pelaksanaan Kawin Paksa Sebagai Tuntutan Adat Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hak Asasi Manusia – Nabila Maharani tempat bernaung , berlindung serta berbagi kasih antara kedua insan m. TARUNALAW: Journal of Law and Syariah, 02(01), 12–21.

Maula, B. S., & Ariyanti, V. (2021). Kriminalisasi Perkosaan Dalam Perkawinan Menurut Hukum Pidana Nasional Dan Hukum Islam. Jurnal Equalita, 3(2), 205–210. 10.24235/equalita.v3i2.9842

Maulidiyah, D., & Maika, M. R. (2023). Analisis Bibliometrik Islamic Finance: Publikasi Ilmiah Negara-Negara Di Dunia Pada Tahun 1990-2022. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and …, 6, 142–154. https://journal.uir.ac.id/index.php/tabarru/article/view/12149%0Ahttps://journal.uir.ac.id/index.php/tabarru/article/download/12149/5260

Mohsi, M. (2020). Analisis Perkawinan Paksa Sebagai Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dalam RUU PKS. Al-Adalah: Jurnal Hukum Dan Politik Islam, 5(1), 1–15. https://doi.org/10.35673/ajmpi.v5i1.578

Rubianto, M., & Pratama, A. (2025). NEOCLASSICAL LEGAL REVIEW : JOURNAL OF Kebijakan Penal Pemaksaan Perkawinan Pasca Perkawinan : Tinjauan terhadap Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Penal Policy on Forced Marriage after Marriage : A Review of the Sexual Violence Law. 03(02), 107–114.

Umar Faruq. (2019). Praktek kawin paksa dan faktor penyebabnya. Jurnal Mahasiswa, Vol 1(05210035), 16–17.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 MADANIA Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Islam

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.